Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Teungku Munawar SPdI Menyesali dan menolak keputusan pemerintah Pidie dan pemerintah Aceh. untuk menghacurkan Rumoh Geudong agar hilang bukti sejarah Aceh

Selasa, 25 Maret 2025 | Maret 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T06:42:08Z


info-pemas.com

Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia PWDPI, juga sebagai Ketua Umum Lembaga Aceh bersatu LEMBATU Teungku Munawar SPdI Menyesali dan menolak keputusan pemerintah Pidie dan pemerintah Aceh.


Yg telah mengijinkan untuk menghancurkan rumouh geudong yang dimana rumouh gedong tersebut sebagai salah satu bukti sejarah kepada anak cucu Aceh kelak, dimana bahwa pemerintah Indonesia pernah melakukan kejahatan dan pelanggaran HAM besar besaran kepada Masyarakat Aceh pada masa presiden diberlakukan nya daerah darurat meliter di Aceh kala itu.




Rayat Aceh saat itu begitu tertekan di antaranya ada yang disiksa dibunuh dan wanita nya diperkosa, bukti itu jangan dihilangkan dengan dalih apapun, jangan bodohi rakyat mu, biarlah anak kita tau kekejaman yang terjadi terhadap pendahulu nya

Rumoh Geudong berketepatan di wilayah Pidie  pada tahun 1989 silam, Rumoh tersebut harus dilestarikan sebagai bukti sejarah.


Teungku Munawar SPdI menilai bahwa yang dilakukan Pidie dan Pemerintah Aceh untuk menghancurkan rumouh geudong tersebut dan menggantikannya dengan pembangunan mesjid itu adalah sebagai bukti bentuk pengrusakan terhadap bukti sejarah yang harus dipertanggung jawabkan.




Pemerintah khususnya Pemerintah Pidie, jangan semena mena menghilangkan bukti sejarah, pelaku kejahatan belum tersentuh oleh hukum, bukti kejahatan dihancurkan oleh pemerintah, apa tujuan pemerintah Pidie ini..

Perbuatan atau kesalahan dan kejahatannya oleh pemerintah Indonesia yang pernah terjadi dan terbukti adanya di Aceh dimasa lalu tidak boleh dihilangkan begitu saja ucap Teungku Munawar kepada media.

Maka dari itu Teungku Munawar SPdI meminta kepada pemerintah Pidie Jaya untuk melestarikan bukti sejarah tersebut, bukan malah merusak nya 


Perusakan bukti sejarah adalah pembodohan nyata terhadap Masyarakat Aceh dan mempermainkan hukum dan  HAM dunia dan terhadap kejadian yang terjadi terhadap Masyarakat Aceh itu sendiri..

Membongkar dan menghilangkan bukti sejarah, berarti ingin menutupi kejahatan agar seolah kejahatan itu tiada, sementara dunia tau kejahatan di Aceh itu nyata, kenapa pemerintah kabupaten Pidie  ingin menutupi nya, Ujar Teungku Munawar minggu,(25-6-2023)

 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update